twitterku

Pages

Rabu, 10 Oktober 2012

PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) BAGI GURU RA/MADRASAH TAHUN 2012


Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program sertifikasi Guru Dalam Jabatan bagi
guru RA/madrasah, Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,
tahun 2012/2013 memberi kesempatan kepada guru RA/madrasah Dalam Jabatan yang belum
pernah ikut sertifikasi guru untuk mengikuti sertifikasi guru melalui pola Pendidikan Profesi
Guru (PPG) di sejumlah perguruan tinggi Islam yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal
Pendidikan Islam.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah kuliah dalam bentuk workshop dan
praktek lapangan selama 2 (dua) semester di perguruan tinggi dalam rangka untuk membekali
dan meningkatkan keprofesian guru. Peserta yang lulus PPG diberikan sertifikat pendidik
sebagaimana peserta yang lulus sertifikasi guru melalui penilaian portofolio (PF), Pendidikan dan
Latihan Profesi Guru (PLPG), atau Pemberian Sertifikat Pendidik Secara langsung (PSPL).
Selama mengikuti program, peserta PPG harus bebas tugas dari semua kewajiban mengajarnya di satuan administrasi pangkal (Satminkal), yaitu RA/madrasah tempat yang
bersangkutan menjadi Guru Tetap. Akan tetapi, peserta PPG harus kembali mengabdi di tempat tugas semula setelah menyelesaikan program. Oleh karena itu, selama mengikuti program pesertaPPG diberikan bantuan pendidikan dan biaya hidup (living cost). Download pengumuman tenntang PPG dan program studi yang disediakan tertera dalam lampiran pengumumandibawah ini :



0 komentar:

Posting Komentar

 

lagu

Sample text

Sample Text