twitterku

Pages

Jumat, 15 Agustus 2014

Khatam Al Qur’an 30 Juz di Hari Ulang Tahun Ke-3 Desa Rensing Bat



Oleh Nuruddin
Jum'at, 15 Agustus 2014
“Setiap orang akan menjadi cerita bagi generasi sesudahnya, Jadikanlah dirimu cerita yang baik bagi mereka yang memahami arti sejarah”(TGKH.M.Zainuddin Abdul Madjid)

Tiga tahun lalu pada bulan diturunkannya al qur’an di bulan Ramadhan 1432 H yakni pada tanggal 15 Ramadhan atau dua hari sebelum peringatan HUT RI Ke 66  yaitu pada tanggal 15 Agustus 2011, Masyarakat Desa Rensing Bat Kec. Sakra Barat Kab. Lombok Timur setelah melalui perjuangan panjang berhasil membentuk desa sendiri yang merupakan pemekaran dari desa induk Desa Rensing.
Dengan segala kebijaksanaan para orang tua sepuh dan semangat kuat anak-anak muda Rensing Bat, meskipun berbagai halangan dan rintangan dihadapi namun semuanya bisa teratasi dengan baik karena masyarakat berkeyakinan apabila suatu keinginan di lakukan atas dasar musyawarah maka pasti berhasil sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan “Tidak akan merugi orang yang istikharah dan tidak menyesal orang yang bermusyawarah”. Desa Rensing Bat lahir dari konsensus bersama yang ditempuh melalui sejumlah musyawarah kecil maupun besar masyarakat yang memiliki i’tikad baik dengan harapan bisa memiliki desa sendiri, mengelolanya sendiri serta masyarakatnya memiliki kesamaan latar belakang sehingga berbagai upaya ditempuh baik secara diplomasi maupun politik untuk terwujudnya sebuah desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Pada tahun 2011 lalu saat itu memang  tengah terjadi pemekaran wilayah desa secara intensif hingga saat ini telah berkembang di Indonesia secara meluas dimaksudkan sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti dalam bidang ekonomi, keuangan, pelayanan publik dan aparatur pemerintah desa termasuk juga mencakup aspek sosial politik, batas wilayah maupun keamanan serta menjadi pilar utama pembangunan pada jangka panjang.
Ada suatu pendapat yang mengatakan : “Pemerintah diadakan tidaklah untuk melayani dirinya sendiri, akan tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama”.
Oleh karena itu, maka birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional. Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pada masyarakatnya tentu harus memperhatikan dinamika perkembangan masyarakat, terlebih di era globalisasi dimana informasi semakin mudah diperoleh. Hal ini membuat masyarakat semakin cerdas dan kritis terhadap segala perubahan yang terjadi.
Semenjak diberlakaukannya undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Sejak saat itu berbagai pemikiran inovatif dan uji coba terus dilakukan sebagai upaya untuk menyempurnakan pelaksanaan otonomi daerah dan disentralisasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan penanggulangan kemiskinaan secara efektif.       
Salah satu aspek yang sangat penting dari pelaksanaan otonami daerah saat ini adalah terkait dengan pemekaran dan penggabungan willayah yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat local dalam rangka pertumbuhan kehidupan demokrasi. Dengan interaksi yang lebih intensif antara masyarakat dan pemerintah daerah baru, maka masyarakat sipil akan memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban secara lebih baik sebagai warga Negara.

Terdapat beberapa alasan kenapa pemekaran wilayah sekarang menjadi salah satu pendekatan yang cukup diminati dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dan peningkatan pelayanan publik, yaitu : Pertama Keinginan untuk menyediakan pelayanan public yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas/ struktur. Pendekatan pelayanan melalui pemerintah daerah yang baru diasumsikann akan lebih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan pelayanan melalui pemerintah daerah induk dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih luas. Melalui proses perencanaan pembanagunan daerah pada skala yang lebih pantas, maka pelayanan public sesuai kebutuhan lokall akan lebih tersedia. Kedua Mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal. Dengan dikembangkannya daerah baru yang otonom , maka akan memberikan peluang untuk mengali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini tidak tergali. Ketiga Penyerapan tenaga kerja secara lebih luas di sektor pemerintah dan bagi-bagi kekuasaan di bidang politik dan pemerintahan. Kenyataan politik sepertti ini juga mendapat dukungan yang besar dari masyarakaat sipil dan dunia usaha, karena sebagai peluang ekonomi baru baik formal maupun informal menjadi lebih tersedia sebagai dampak ikutan pemekaran wilayah.
Untuk mencapai ketiga alasan diatas maka dilakukan pemekaran baik daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa atau kelurahan hingga pemekaran dusun.
Khususnya bagi masyarakat dusun dan desa yang berada di tingkat paling bawah selalu memiliki kepentingan yang berhubungan dengan pemerintahan faktor jarak tempuh yang jauh dari pusat pemerintahan, membutuhkan transportasi, biaya dan waktu pengurusan menjadi alasan sehingga banyak masyarakat merasa malas dan enggan mengurus semua kepentingannya, akhirnya masyarakat tidak mau tahu atau apatis terhadap tugas dan kewajibannya selaku penduduk desa. Hal ini tentunya dapat menghambat cita-cita dan tujuan luhur penyelenggaraan pemerintahan desa untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata sampai ke tingkat masyarakat paling bawah.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masa kepemimpinan Bupati H. Sukiman Azmy  dan Wakilnya H. M. Samsul Lutfi periode 2008-2013 telah melaksanakan program pemekaran sejak tahun 2009 lalu dengan target 250 desa/kelurahan namun karena tingginya antusiasme masyarakat untuk memekarkan wilayahnya maka sampai September 2012 jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 254 Desa/kelurahan, atau bertambah 135 desa dalam kurun waktu 4 tahun terahir dari jumlah semula 119 Desa/kelurahan.
Keinginan kuat masyarakat yang ada di dusun Rensing Bat untuk mendapatkan pelayanan, kesejahteraan yang lebih memadai, serta pembangunan yang merata maka pada  tanggal 28 Nopember 2010, seluruh masyarakat yang ada di dusun Rensing Bat bermusyawarah untuk mencapai mufakat untuk membentuk desa sendiri , maka pada akhirnya hari Senin tanggal 15 Ramadhan 1432 H bertepatan dengan tanggal 15 Agustus 2011 Bupati Lombok Timur diwakili oleh asisten 1 bidang pemerintahan H.Lukmanul Hakim,S.Sos meresmikan Desa Persiapan Rensing Bat seperti tertuang dalam Peraturan Bupati No 34 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dua Desa persiapan di Lombok Timur yaitu Desa Persiapan Rensing Bat dan Desa persiapan Kembang Are Sampai sekaligus melantik pejabat sementara kepala desa, sekretaris desa dan tiga kepala urusan desa persiapan rensing bat. Tidak lama setelah terbentuknya desa persiapan, pejabat sementara kepala Desa  membentuk lembaga-lemabag desa seperti BPD, LKMD, PKK dan Karang taruna.
Sekitar 3 bulan setelah diresmikan menjadi desa persiapan maka pada hari jumat tanggal 25 Nopember 2011 DPRD Kabupaten Lombok Timur secara resmi mengesahkan Perda Pembentukan 66 desa di kabupaten Lombok Timur menjadi Desa definitif di Kabupaten Lombok Timur dan Desa Rensing Bat masuk menjadi salah satu desa yang didefinitifkan, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomer 7 Tahun 2011 bab II pasal 2 dan pasal 51.
Desa Rensing Bat  merupakan salah satu desa dari 18 (delapan belas desa)  Desa yang ada di Kecamatan Sakra Barat, Desa Rensing Bat terdiri dari 3 (tiga) dusun yaitu Dusun Rensing Bat, Dusun Lepok dan Dusun Timuk Rurung dengan luas 195   Ha. atau 195, KM2, yang terdiri dari 3 (tiga) dusun dengan perincian sebagai berikut Wilayah Kekadusan Rensing Bat (Induk) seluas 75 Ha, Wilayah Kekadusan Lepok (pemekaran) seluas 65 Ha, dan Wilayah Kekadusan Timuk Rurung (pemekaran) seluas 55 Ha. Batas wilayah Desa Rensing Bat adalah di sebelah barat berbatasan dengan Desa Lekor Lombok Tengah dan Desa Sukarara, sebelah utara berbatasan dengan Desa Montong Beter, sebelah timur berbatasan dengan Desa Rensing Raya dan sebelah selatan berbatasan dengan Desa Rensing.
Desa Rensing Bat dengan kode desa 53.03.19 2016 merupakan Desa pemekaran dari desa induk desa Rensing yang terletak paling barat desa Rensing berbatasan dengan Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, dan merupakan Desa masuk dalam wilayah kecamatan Sakra Barat dari arah barat. Kantor desa Rensing Bat terletak di jalan TGH.M. Fadil dusun Rensing Bat dengan titik kordinat garis lintang (latitude) : -8.719207 dan garis bujur (longitude) : 116.45603 LS : -8 : 43 : 9.14 dan BT : +116 : 27 : 21.70
Rensing Bat memiliki potensi sumber daya alam dengan bentangan sawah yang luas dan ladang lebih dari 190 hektar lahan produktif pertanian yang biasa ditanam padi, tembakau, cabe, kacang-kacangan, tomat dan lain-lain. Rensing Bat memiliki 6 buah masjid dan Mushalla, 1 buah PUAD, 1 Buah PKBM, 1 buah TK/RA, 1 buah Sekolah Dasar, 1 buah Madrasah Tsanawiyah, 10 kelompok tani, 1 gabungan kelompok tani (Gapoktan), 1 buah P3A, 10 buah taman pendidikan al qur'an dan 1 buah polindes (masih numpang), puluhan kios atau toko, 1 buah kios isi ulang air minum mineral dan beberapa buah organisasi kepemudaan atau remaja seperti Aliansi Mahasiswa Pemuda Rensing Bat (AMPAR), Kelompok Remaja Mushalla Tibujae (keramat), Remaja Masjid Nurul Islam Rensing Bat, Remaja Mushalla Mifathul Jannah Timuk rurung, Remaja Mushalla Darussalam Gubuk Madrasah dusun Rensing Bat, Remaja Mushalla Dayen Kubur.
Pengambilan nama desa diambil dari nama dusun induk yang menjadi embrio pembentukan desa yaitu Rensing Bat yang merupakan singkatan dari Rencana Singkat Batik Awis Tambah memiliki makna bahwa mayoritas penduduk yang ada di wilayah desa rensing bat merupakan petani dimana para petani selalu menggunakan ketiga alat tersebut sebagai alat untuk mencari rizki disawah. Rensing Bat memiliki semangat kerja dan membangun secara berjamaah atau gotong royong yang tinggi sehingga apapun yang rencanakan senantiasa terwujud dengan sistem urunan (patungan), semangat kebersamaan dalam membangun kehidupan dan kesejahteraan masyarakat, dusun dan desa inilah yang kemudian mengisnpirasi semua masyarakat dipelopori oleh para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda dan wanita berjuang dalam membentuk desa sendiri bernama Rensing Bat. Semangat kebersamaan yang sejak lama terbangun dari para orang tua ini senantiasa ditunjukkan dalam membangun segala hal tidak saja dalam bidang keagamaan tapi bidang yang lain misal saja masyarakat rensing bat telah membangun gedung madrasah, masjid, jalan, pengadaan tanah kantor desa dan pembangunan kantor kepala  desa rensing bat.
Adapun Pejabat Desa Rensing Bat yang dilantik saat diresmikan tanggal 15 Agustus 2011 adalah; Pejabat Kepala Desa KAHARUDDIN, SH, dan Sekdesnya H. ISMAIL, dibantu tiga orang kepala urusan yakni Ibrahim Arifin sebagai Kaur pemerintahan dan trantib, M. Wildan Jaya,S.Pd sebagai Kaur Ekonomi Pembangunan dan Fitriah Fadli,S.Kom sebagai Kaur Umum dan keuangan. Namun pada tanggal 1 Februari 2012 Pjs Kaharuddin,SH dipindahtugaskan oleh Bupati sebagai Pjs Kepala Desa Gerisak Semanggleng dan ditunjuk sebagai pengganti adalah Sekcam Sakra Barat Drs.H.Jarwan asal pancor. Selama 6 bulan menjadi Pjs kades Rensing Bat H.Jarwan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mempersiapkan Desa Rensing Bat sebagai desa definitif penuh. Bersama panitia pembangunan kantor desa sekaligus panitia pembentukan desa Rensing Bat H.Muhsin,S.Pd.I sebagai Ketua, Nuruddin,S.Pd sebagai Sekretaris Panitia dan H.Salbi Ahmad Yusuf,M.Pd sebagai bendahara pembangunan kantor desa terus berupaya dan mempercepat pembangunan dengan mengerahkan semua potensi sumber daya yang ada melibatkan semua masyarakat baik yang laki bergotong royong bahu membahu melakukan penembokan dan plesteran serta masyarakat yang perempuan membantu melalui komsumsi. Adapun biaya pembentukan desa, pengadaan tanah serta pembangunan kantor kepala desa bersumber dari sumbangan masyarakat sekitar 300 juta lebih. Sejak dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor desa pada tanggal 24 Oktober 2011 dan baru rampung proses pembangunan untuk lantai satu pada ahir bulan April 2012 sehingga pada tanggal 16 Mei 2012 dilakukan pemilihan kepala desa pertama desa rensing bat secara langsung dengan 4 orang calon yakni Muhammad Hilmi,SE asal dusun Lepok (No urut 1), M.Hilmi Arozi,S.Ag asal dusun Lepok (No urut 2), Badarudin asal dusun Timuk Rurung (no urut 3) dan Badrudin asal dusun Rensing Bat (no urut 4). Dari hasil perhitungan suara pilkades tersebut maka Muhammad Hilmi,SE nomor urut 1 keluar sebagai pemenang pilkades dan dengan ditetapkanya Muhammad Hilmi,SE sebagai Kepala Desa Rensing Bat periode 2012-2018 maka Desa Rensing Bat telah berhasil melaksanakan proses pemilihan kepala desa untuk pertama kalinya secara langsung dengan aman tertib dan lancar.
Kepala Desa Terpilih Muhammad Hilmi,SE selanjutnya dilantik oleh Wakil Bupati Lombok Timur H.M.Syamsul Lutfi,SE,M.Si atas nama Bupati pada tanggal 5 Juni 2012.  Semenjak pelantikan kepala desa yang baru Pemerintah Desa yang baru langsung membentuk lembaga-lembaga desa masa bakti 2012-2018 seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ketuanya Nuruddin,M.Pd, LKMD ketuanya Ust. H.Zainal Muttaqin,  Karang Taruna Garda Bhakti ketuanya Iskandar Zulkarnain, PKK ketuanya Kurniawati Hilmi dan adapun perangkat desa yang semula berjumlah tiga orang namun kemudian dilakukan penambahan tiga kaur sehingga terdapat ada enam kepala urusan  yang menjabat masing-masing adalah Ibrahim Arifin sebagai Kaur Pemerintahan, Dedi Hasri Rahman,SE sebagai Kaur  Kesejahteraan Rakyat, Fitriah Fadli,S.Kom sebagai Kaur Keuangan dan bendahara, M.Kazwaini Septiawan sebagai Kaur Ekonomi dan Pembangunan, M. Khairi sebagai Kaur Administrasi Umum dan Ahyanuddin,S.Pd sebagai Kaur Trantib, sementara Sekdesnya dijabat oleh H.Ismail asal Desa Pejaring. Sementara itu Kepala Dusun Rensing Bat masih dijabat oleh Muhammad Yasin,S.Ag, kepala dusun Timuk Rurung dijabat Badarudin, Kepala Dusun Lepok dijabat oleh M.Ali Masri,S.Pd.I , Dari tiga dusun yang ada terdapat 9 rukun tetangga (RT) masing-masing RT 1 Gubuk Baru ketuanya Mujmal, RT 2 Gubuk SD ketuanya Fihiruddin, RT 3 Paok Gading ketuanya H.Makbul Muhtar, RT 4 Gubuk Tengak ketuanya H.Anas, RT 5 Gubuk Masjid ketuanya Ruslan, RT 6 Gubuk Madrasah ketuanya Munggah, RT 7 Tibujae ketuanya Awaluddin, RT 8 Lepok ketuanya Munawar, dan RT 9 Dayen Kubur ketuanya Saat. Bagi masyarakat Desa Rensing Bat komitmen membangun telah terpatri sejak lama yang telah diwariskan oleh nenek moyang di desa Rensing Bat perlu diteruskan dan ditingkatkan selama ini masyarakat desa Rensing Bat terus menerus melakukan pembangunan misalnya membangun sekolah/madrasah, membangun mushalla/masjid, membangun kantor desa Rensing Bat, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan yang dibangun maka optimisme kemajuan akan cepat diraih oleh Desa Rensing Bat dan dengan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki akan mampu bersaing dengan desa lain yang telah maju, maka dukungan semua lapisan masyarakat dari sisi moral maupun material, ide gagasan cerdas sangat dibutuhkan untuk melaksanakan pembangunan berkesinambungan di desa yang penuh asri ini.
Pemerintah desa Rensing Bat bersama masyarakat terus berupaya meningkatkan pembangunan baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sistem pelayanan yang lebih baik, meski saat ini secara fisik baru beberapa saja pembanguan yang sudah tampak seperti pengaspalan jalan dayen kubur, jalan tibujae lepok, dan jalan lingkar selatan timuk rurung, pembangunan talut irigasi loker sampai dayen kubur, pembangunan 15 unit biogas, puluhan listrik gratis dan lain-lain.  Sedangkan untuk program PNPM pada tahun 2014 desa Rensing Bat dapat jatah pembangunan dua lokal gedung Raudlatul Atfal/TK NW Rensing Bat dan Satu bidang kandang ayam pedaging dengan ukuran 8 x 40 meter yang menampung 2500 ekor dan ini akan menjadi cikal bakal lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sedangkan dibidang pengembangan informasi dan komunikasi buat masyarakat di dalam desa Rensing Bat secara khusus dan masyarakat diluar desa Rensing Bat secara umum dibentuk Gerakan masyarakat Sadar informasi dengan didirikan situs resmi desa Rensing Bat yakni www.rensingbatdesa.blogspot.com, untuk jejaring sosial terdapat Facebook dan Twitter resmi desa yakni Facebook Desa Rensing Bat dan Twitter Desa Rensing Bat
Maka tepat hari ini Jum’at tanggal 15 Agustus 2014 desa Rensing Bat berulang tahun yang ke-3, maka genap sudah 3 tahun usianya 15 Agutus 2011-15 Agustus 2014. Sebagai wujud rasa syukur lahirnya desa Rensing Bat serta untuk membuat tradisi baik dan baru untuk mendoakan kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, keamanan dan kedamaian desa, daerah dan bangsa Indonesia maka Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa Rensing Bat untuk pertama kalinya menggelar acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 3 Desa Rensing Bat dipusatkan dikantor Kepala Desa Rensing Bat Panitia HUT Ke mengadakan acara Khataman Alqur’an  30 atau mengaji al qur’an 30 juz dan Dzikir Kemerdekaan. Ratusan jamaah hadir mulai dari anak-anak hingga sesepuh desa disamping itu hadir pula Pembina Majlis Taklim Desa Rensing Bat TGH.M.Yusuf Ma’mun, Camat Sakra Barat Siarah Hady,BA, Anggota Muspika Sakra Barat, Kepala-Kepala Desa Se Sakra Barat dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam Pidato Ulang Tahun Ke 3 Kepala Desa Rensing Bat berharap Desa Rensing Bat bisa  terbang dan bersaing dengan desa-desa yang sudah tua usianya dan maju “Peringatan HUT Ke 3 ini untuk sukur dan evaluasi program desa dan kedepan perencanaan, pelaksanaan serta pegawasan program desa bisa lebih baik, lebih rapi, adil dan bertanggung jawab. 
Sementara itu Camat Sakra Barat Siarah Hady,BA menegaskan bahwa meski Desa Rensing Bat masih seumur jagung karena baru tiga tahun namun sudah banyak program yang terlaksana, Camatpun berharap sejarah pembentukan desa Rensing Bat sejak awal hingga sekarang bisa di didokumentasikan bahkan dibukukan agar semua generasi yang akan datang bisa melihat dan membacanya karena menurutnya cerita perjuangan pembentukan desa Rensing Bat harus di tularkan untuk memberikan semangat kepada generasi mendatang untuk bisa melanjutkan estapet kepemimpinan berikutnya.
Rensing Bat di usianya yang ketiga ini semoga bisa lebih baik dan allah swt memberikan berkah kepada wilayah serta masyarakat yang tinggal di dalamnya, menjadi tugas pemerintah desa untuk melanjutkan pembangunan, meningkatkan partisipasi masyarakat, memberdayakan masyarakat serta memberikan ruang kebebasan bagi masyarakatnya untuk mengekplorasi segala potensi yang dimilikinya karena desa ini bukan semata tanggung jawab satu pihak saja namun antara pemerintah, orang tua sepuh, pemuda dan masyarakat harus saling bahu membahu, saling rangkul, saling memberi masukan dan kritikan yang membangun guna mewujudkan desa yang bahagia, amanah dan teladan.
Dirgahayu Desa Rensing Bat


0 komentar:

Posting Komentar

 

lagu

Sample text

Sample Text