Oleh Nuruddin
Jum'at, 15 Agustus 2014
“Setiap orang akan menjadi cerita bagi generasi
sesudahnya, Jadikanlah dirimu cerita yang baik bagi mereka yang memahami arti
sejarah”(TGKH.M.Zainuddin Abdul Madjid)
Tiga tahun lalu pada bulan diturunkannya al qur’an di
bulan Ramadhan 1432 H yakni pada tanggal 15 Ramadhan atau dua hari sebelum
peringatan HUT RI Ke 66 yaitu pada
tanggal 15 Agustus 2011, Masyarakat Desa Rensing Bat Kec. Sakra Barat Kab.
Lombok Timur setelah melalui perjuangan panjang berhasil membentuk desa sendiri
yang merupakan pemekaran dari desa induk Desa Rensing.
Dengan segala kebijaksanaan para orang tua sepuh dan
semangat kuat anak-anak muda Rensing Bat, meskipun berbagai halangan dan
rintangan dihadapi namun semuanya bisa teratasi dengan baik karena masyarakat
berkeyakinan apabila suatu keinginan di lakukan atas dasar musyawarah maka pasti
berhasil sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan “Tidak akan
merugi orang yang istikharah dan tidak menyesal orang yang bermusyawarah”. Desa
Rensing Bat lahir dari konsensus bersama yang ditempuh melalui sejumlah
musyawarah kecil maupun besar masyarakat yang memiliki i’tikad baik dengan
harapan bisa memiliki desa sendiri, mengelolanya sendiri serta masyarakatnya
memiliki kesamaan latar belakang sehingga berbagai upaya ditempuh baik secara
diplomasi maupun politik untuk terwujudnya sebuah desa yang maju, mandiri dan
sejahtera.
Pada tahun 2011 lalu saat itu memang tengah terjadi pemekaran wilayah desa secara intensif hingga saat ini telah berkembang di Indonesia secara
meluas dimaksudkan sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti dalam bidang ekonomi, keuangan,
pelayanan publik dan aparatur pemerintah desa termasuk juga mencakup aspek
sosial politik, batas wilayah maupun keamanan
serta menjadi pilar utama pembangunan pada jangka panjang.
Ada suatu pendapat yang
mengatakan : “Pemerintah diadakan tidaklah untuk melayani dirinya sendiri, akan
tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan suatu kondisi yang
memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan
kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama”.
Oleh karena itu, maka
birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan
publik yang baik dan profesional. Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pada
masyarakatnya tentu harus memperhatikan dinamika perkembangan masyarakat,
terlebih di era globalisasi dimana informasi semakin mudah diperoleh. Hal ini membuat masyarakat semakin cerdas dan kritis terhadap segala
perubahan yang terjadi.
Semenjak diberlakaukannya undang-undang nomor 22
tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Sejak saat itu berbagai pemikiran
inovatif dan uji coba terus dilakukan sebagai upaya untuk menyempurnakan
pelaksanaan otonomi daerah dan disentralisasi dalam rangka peningkatan
pelayanan publik dan penanggulangan kemiskinaan secara efektif.
Salah satu aspek yang sangat penting dari
pelaksanaan otonami daerah saat ini adalah terkait dengan pemekaran dan penggabungan
willayah yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan
masyarakat local dalam rangka pertumbuhan kehidupan demokrasi. Dengan interaksi
yang lebih intensif antara masyarakat dan pemerintah daerah baru, maka
masyarakat sipil akan memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban secara lebih
baik sebagai warga Negara.
Terdapat beberapa alasan kenapa pemekaran wilayah
sekarang menjadi salah satu pendekatan yang cukup diminati dalam kaitannya
dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dan peningkatan pelayanan publik,
yaitu : Pertama
Keinginan untuk menyediakan pelayanan public yang
lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas/ struktur. Pendekatan
pelayanan melalui pemerintah daerah yang baru diasumsikann akan lebih dapat
memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan pelayanan melalui
pemerintah daerah induk dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih luas.
Melalui proses perencanaan pembanagunan daerah pada skala yang lebih pantas,
maka pelayanan public sesuai kebutuhan lokall akan lebih tersedia. Kedua
Mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat
melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi
lokal. Dengan dikembangkannya daerah baru yang otonom , maka akan memberikan
peluang untuk mengali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini
tidak tergali. Ketiga Penyerapan tenaga kerja secara lebih luas di sektor
pemerintah dan bagi-bagi kekuasaan di bidang politik dan pemerintahan.
Kenyataan politik sepertti ini juga mendapat dukungan yang besar dari
masyarakaat sipil dan dunia usaha, karena sebagai peluang ekonomi baru baik
formal maupun informal menjadi lebih tersedia sebagai dampak ikutan pemekaran
wilayah.
Untuk mencapai ketiga alasan diatas maka dilakukan
pemekaran baik daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa atau kelurahan
hingga pemekaran dusun.
Khususnya bagi masyarakat dusun dan desa yang
berada di tingkat paling bawah selalu memiliki kepentingan yang berhubungan
dengan pemerintahan faktor jarak tempuh yang jauh dari pusat pemerintahan,
membutuhkan transportasi, biaya dan waktu pengurusan menjadi alasan sehingga
banyak masyarakat merasa malas dan enggan mengurus semua kepentingannya,
akhirnya masyarakat tidak mau tahu atau apatis terhadap tugas dan kewajibannya
selaku penduduk desa. Hal ini tentunya dapat menghambat cita-cita dan tujuan
luhur penyelenggaraan pemerintahan desa untuk mewujudkan kesejahteraan secara
merata sampai ke tingkat masyarakat paling bawah.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masa kepemimpinan
Bupati H. Sukiman Azmy dan Wakilnya H. M. Samsul Lutfi periode
2008-2013 telah melaksanakan program pemekaran sejak tahun 2009 lalu dengan target 250
desa/kelurahan namun karena tingginya antusiasme masyarakat untuk memekarkan
wilayahnya maka sampai September 2012 jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Lombok
Timur sebanyak 254 Desa/kelurahan, atau bertambah 135 desa dalam kurun waktu 4
tahun terahir dari jumlah semula 119 Desa/kelurahan.
Keinginan kuat masyarakat yang
ada di dusun Rensing Bat untuk mendapatkan pelayanan, kesejahteraan yang lebih memadai, serta pembangunan yang merata maka pada tanggal 28 Nopember 2010, seluruh masyarakat yang ada di dusun Rensing Bat bermusyawarah untuk mencapai mufakat untuk membentuk desa sendiri , maka
pada akhirnya hari Senin tanggal 15
Ramadhan 1432 H bertepatan dengan tanggal 15 Agustus 2011 Bupati Lombok Timur diwakili
oleh asisten 1 bidang pemerintahan H.Lukmanul Hakim,S.Sos meresmikan Desa Persiapan Rensing Bat seperti tertuang dalam Peraturan
Bupati No 34 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dua Desa persiapan di Lombok Timur
yaitu Desa Persiapan Rensing Bat dan Desa persiapan Kembang Are Sampai
sekaligus melantik pejabat sementara kepala desa, sekretaris desa dan tiga
kepala urusan desa persiapan rensing bat. Tidak lama setelah terbentuknya desa
persiapan, pejabat sementara kepala Desa membentuk lembaga-lemabag desa
seperti BPD, LKMD, PKK dan Karang taruna.
Sekitar 3 bulan setelah diresmikan menjadi desa persiapan maka pada hari
jumat tanggal 25 Nopember 2011
DPRD Kabupaten Lombok Timur secara resmi mengesahkan Perda Pembentukan 66 desa di kabupaten
Lombok Timur menjadi Desa definitif di
Kabupaten Lombok Timur dan Desa Rensing Bat masuk menjadi salah satu desa yang
didefinitifkan, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomer 7
Tahun 2011 bab II pasal 2 dan pasal 51.
Desa Rensing Bat merupakan salah satu desa dari 18 (delapan belas
desa) Desa yang ada di Kecamatan Sakra Barat, Desa Rensing Bat terdiri
dari 3 (tiga) dusun yaitu Dusun Rensing Bat, Dusun Lepok dan Dusun Timuk Rurung
dengan luas 195 Ha. atau 195, KM2, yang terdiri dari 3
(tiga) dusun dengan perincian sebagai berikut Wilayah Kekadusan Rensing Bat
(Induk) seluas 75 Ha, Wilayah Kekadusan Lepok (pemekaran) seluas 65 Ha, dan
Wilayah Kekadusan Timuk Rurung (pemekaran) seluas 55 Ha. Batas wilayah Desa
Rensing Bat adalah di sebelah barat berbatasan dengan Desa Lekor Lombok Tengah
dan Desa Sukarara, sebelah utara berbatasan dengan Desa Montong Beter, sebelah
timur berbatasan dengan Desa Rensing Raya dan sebelah selatan berbatasan dengan
Desa Rensing.
Desa Rensing Bat dengan kode
desa 53.03.19 2016 merupakan Desa pemekaran dari
desa induk desa Rensing yang
terletak paling barat desa Rensing berbatasan dengan Kecamatan Janapria
Kabupaten Lombok Tengah, dan merupakan Desa masuk dalam wilayah kecamatan Sakra
Barat dari arah barat. Kantor desa Rensing Bat terletak di jalan
TGH.M. Fadil dusun Rensing Bat dengan titik kordinat garis lintang (latitude) :
-8.719207 dan garis bujur (longitude) : 116.45603 LS : -8 : 43 : 9.14 dan BT :
+116 : 27 : 21.70
Rensing Bat memiliki potensi sumber daya alam dengan bentangan sawah yang
luas dan ladang lebih dari 190 hektar lahan produktif pertanian yang biasa ditanam padi, tembakau, cabe, kacang-kacangan, tomat dan
lain-lain. Rensing Bat memiliki 6 buah masjid dan Mushalla, 1 buah PUAD,
1 Buah PKBM, 1 buah TK/RA, 1 buah Sekolah
Dasar, 1 buah Madrasah Tsanawiyah, 10 kelompok tani, 1 gabungan kelompok tani (Gapoktan), 1 buah P3A, 10 buah taman pendidikan al qur'an dan 1 buah
polindes (masih numpang), puluhan kios atau toko, 1 buah kios isi ulang air
minum mineral dan beberapa buah organisasi kepemudaan atau remaja seperti
Aliansi Mahasiswa Pemuda Rensing Bat (AMPAR), Kelompok Remaja Mushalla Tibujae
(keramat), Remaja Masjid Nurul Islam Rensing Bat, Remaja Mushalla Mifathul
Jannah Timuk rurung, Remaja Mushalla Darussalam Gubuk Madrasah dusun Rensing
Bat, Remaja Mushalla Dayen Kubur.
Pengambilan nama desa diambil dari nama dusun induk yang menjadi embrio
pembentukan desa yaitu Rensing Bat yang merupakan singkatan dari Rencana
Singkat Batik Awis Tambah memiliki makna bahwa mayoritas penduduk yang ada di
wilayah desa rensing bat merupakan petani dimana para petani selalu menggunakan
ketiga alat tersebut sebagai alat untuk mencari rizki disawah. Rensing Bat
memiliki semangat kerja dan membangun secara berjamaah atau gotong royong yang
tinggi sehingga apapun yang rencanakan senantiasa terwujud dengan sistem urunan
(patungan), semangat kebersamaan dalam membangun kehidupan dan kesejahteraan
masyarakat, dusun dan desa inilah yang kemudian mengisnpirasi semua masyarakat
dipelopori oleh para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda dan wanita berjuang
dalam membentuk desa sendiri bernama Rensing Bat. Semangat kebersamaan yang
sejak lama terbangun dari para orang tua ini senantiasa ditunjukkan dalam
membangun segala hal tidak saja dalam bidang keagamaan tapi bidang yang lain
misal saja masyarakat rensing bat telah membangun gedung madrasah, masjid,
jalan, pengadaan tanah kantor desa dan pembangunan kantor kepala desa
rensing bat.
Adapun Pejabat Desa Rensing Bat yang dilantik saat diresmikan tanggal 15
Agustus 2011 adalah; Pejabat Kepala Desa KAHARUDDIN, SH, dan Sekdesnya H.
ISMAIL, dibantu
tiga orang kepala urusan yakni Ibrahim Arifin sebagai Kaur pemerintahan dan
trantib, M. Wildan Jaya,S.Pd sebagai Kaur Ekonomi Pembangunan dan Fitriah
Fadli,S.Kom sebagai Kaur Umum dan keuangan. Namun pada tanggal 1 Februari 2012
Pjs Kaharuddin,SH dipindahtugaskan oleh Bupati sebagai Pjs Kepala Desa Gerisak
Semanggleng dan ditunjuk sebagai pengganti adalah Sekcam Sakra Barat
Drs.H.Jarwan asal pancor. Selama 6 bulan menjadi Pjs kades Rensing Bat H.Jarwan
telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mempersiapkan Desa Rensing Bat
sebagai desa definitif penuh. Bersama panitia pembangunan kantor desa sekaligus
panitia pembentukan desa Rensing Bat H.Muhsin,S.Pd.I sebagai Ketua,
Nuruddin,S.Pd sebagai Sekretaris Panitia dan H.Salbi Ahmad Yusuf,M.Pd sebagai
bendahara pembangunan kantor desa terus berupaya dan mempercepat pembangunan
dengan mengerahkan semua potensi sumber daya yang ada melibatkan semua
masyarakat baik yang laki bergotong royong bahu membahu melakukan penembokan
dan plesteran serta masyarakat yang perempuan membantu melalui komsumsi. Adapun
biaya pembentukan desa, pengadaan tanah serta pembangunan kantor kepala desa
bersumber dari sumbangan masyarakat sekitar 300 juta lebih. Sejak dilakukan
peletakan batu pertama pembangunan kantor desa pada tanggal 24 Oktober 2011 dan
baru rampung proses pembangunan untuk lantai satu pada ahir bulan April 2012
sehingga pada tanggal 16 Mei 2012 dilakukan pemilihan kepala desa pertama desa
rensing bat secara langsung dengan 4 orang calon yakni Muhammad Hilmi,SE asal
dusun Lepok (No urut 1), M.Hilmi Arozi,S.Ag asal dusun Lepok (No urut 2),
Badarudin asal dusun Timuk Rurung (no urut 3) dan Badrudin asal dusun Rensing
Bat (no urut 4). Dari hasil perhitungan suara pilkades tersebut maka Muhammad
Hilmi,SE nomor urut 1 keluar sebagai pemenang pilkades dan dengan ditetapkanya Muhammad
Hilmi,SE sebagai Kepala Desa Rensing Bat periode 2012-2018 maka Desa Rensing
Bat telah berhasil melaksanakan proses pemilihan kepala desa untuk pertama
kalinya secara langsung dengan aman tertib dan lancar.
Kepala Desa
Terpilih Muhammad Hilmi,SE selanjutnya dilantik oleh Wakil Bupati Lombok Timur
H.M.Syamsul Lutfi,SE,M.Si atas nama Bupati pada tanggal 5 Juni 2012.
Semenjak pelantikan kepala desa yang baru Pemerintah Desa yang baru langsung
membentuk lembaga-lembaga desa masa bakti 2012-2018 seperti Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) ketuanya Nuruddin,M.Pd, LKMD ketuanya Ust. H.Zainal Muttaqin,
Karang Taruna Garda Bhakti ketuanya Iskandar Zulkarnain, PKK ketuanya
Kurniawati Hilmi dan adapun perangkat desa yang semula berjumlah tiga orang
namun kemudian dilakukan penambahan tiga kaur sehingga terdapat ada enam kepala
urusan yang menjabat masing-masing adalah Ibrahim Arifin sebagai Kaur
Pemerintahan, Dedi Hasri Rahman,SE sebagai Kaur Kesejahteraan Rakyat,
Fitriah Fadli,S.Kom sebagai Kaur Keuangan dan bendahara, M.Kazwaini Septiawan
sebagai Kaur Ekonomi dan Pembangunan, M. Khairi sebagai Kaur Administrasi Umum
dan Ahyanuddin,S.Pd sebagai Kaur Trantib, sementara Sekdesnya dijabat oleh
H.Ismail asal Desa Pejaring. Sementara itu Kepala Dusun Rensing Bat masih dijabat
oleh Muhammad Yasin,S.Ag, kepala dusun Timuk Rurung dijabat Badarudin, Kepala
Dusun Lepok dijabat oleh M.Ali Masri,S.Pd.I , Dari tiga dusun yang ada terdapat
9 rukun tetangga (RT) masing-masing RT 1 Gubuk Baru ketuanya Mujmal, RT 2 Gubuk
SD ketuanya Fihiruddin, RT 3 Paok Gading ketuanya H.Makbul Muhtar, RT 4 Gubuk
Tengak ketuanya H.Anas, RT 5 Gubuk Masjid ketuanya Ruslan, RT 6 Gubuk Madrasah
ketuanya Munggah, RT 7 Tibujae ketuanya Awaluddin, RT 8 Lepok ketuanya Munawar,
dan RT 9 Dayen Kubur ketuanya Saat. Bagi masyarakat Desa Rensing Bat komitmen
membangun telah terpatri sejak lama yang telah diwariskan oleh nenek moyang di
desa Rensing Bat perlu diteruskan dan ditingkatkan selama ini masyarakat desa
Rensing Bat terus menerus melakukan pembangunan misalnya membangun
sekolah/madrasah, membangun mushalla/masjid, membangun kantor desa Rensing Bat,
dengan semangat gotong royong dan kebersamaan yang dibangun maka optimisme
kemajuan akan cepat diraih oleh Desa Rensing Bat dan dengan kualitas sumber
daya manusia yang dimiliki akan mampu bersaing dengan desa lain yang telah
maju, maka dukungan semua lapisan masyarakat dari sisi moral maupun material,
ide gagasan cerdas sangat dibutuhkan untuk melaksanakan pembangunan
berkesinambungan di desa yang penuh asri ini.
Pemerintah
desa Rensing Bat bersama masyarakat terus berupaya meningkatkan pembangunan
baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sistem pelayanan yang lebih
baik, meski saat ini secara fisik baru beberapa saja pembanguan yang sudah
tampak seperti pengaspalan jalan dayen kubur, jalan tibujae lepok, dan jalan
lingkar selatan timuk rurung, pembangunan talut irigasi loker sampai dayen
kubur, pembangunan 15 unit biogas, puluhan listrik gratis dan lain-lain.
Sedangkan untuk program PNPM pada tahun 2014 desa Rensing Bat dapat jatah
pembangunan dua lokal gedung Raudlatul Atfal/TK NW Rensing Bat dan Satu bidang
kandang ayam pedaging dengan ukuran 8 x 40 meter yang menampung 2500 ekor dan
ini akan menjadi cikal bakal lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sedangkan
dibidang pengembangan informasi dan komunikasi buat masyarakat di dalam desa
Rensing Bat secara khusus dan masyarakat diluar desa Rensing Bat secara umum
dibentuk Gerakan masyarakat Sadar informasi dengan didirikan situs resmi desa
Rensing Bat yakni www.rensingbatdesa.blogspot.com, untuk jejaring
sosial terdapat Facebook dan Twitter resmi desa yakni Facebook Desa Rensing Bat
dan Twitter Desa Rensing Bat
Maka tepat hari
ini Jum’at tanggal 15 Agustus 2014 desa Rensing Bat berulang tahun yang ke-3, maka
genap sudah 3 tahun usianya 15 Agutus 2011-15 Agustus 2014. Sebagai wujud rasa
syukur lahirnya desa Rensing Bat serta untuk membuat tradisi baik dan baru
untuk mendoakan kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, keamanan dan kedamaian
desa, daerah dan bangsa Indonesia maka Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa
Rensing Bat untuk pertama kalinya menggelar acara Peringatan Hari Ulang Tahun
(HUT) Ke 3 Desa Rensing Bat dipusatkan dikantor Kepala Desa Rensing Bat Panitia
HUT Ke mengadakan acara Khataman Alqur’an
30 atau mengaji al qur’an 30 juz dan Dzikir Kemerdekaan. Ratusan jamaah
hadir mulai dari anak-anak hingga sesepuh desa disamping itu hadir pula Pembina
Majlis Taklim Desa Rensing Bat TGH.M.Yusuf Ma’mun, Camat Sakra Barat Siarah
Hady,BA, Anggota Muspika Sakra Barat, Kepala-Kepala Desa Se Sakra Barat dan
sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam Pidato
Ulang Tahun Ke 3 Kepala Desa Rensing Bat berharap Desa Rensing Bat bisa terbang dan bersaing dengan desa-desa yang
sudah tua usianya dan maju “Peringatan HUT Ke 3 ini untuk sukur dan evaluasi
program desa dan kedepan perencanaan, pelaksanaan serta pegawasan program desa
bisa lebih baik, lebih rapi, adil dan bertanggung jawab.
Sementara
itu Camat Sakra Barat Siarah Hady,BA menegaskan bahwa meski Desa Rensing Bat
masih seumur jagung karena baru tiga tahun namun sudah banyak program yang
terlaksana, Camatpun berharap sejarah pembentukan desa Rensing Bat sejak awal
hingga sekarang bisa di didokumentasikan bahkan dibukukan agar semua generasi
yang akan datang bisa melihat dan membacanya karena menurutnya cerita
perjuangan pembentukan desa Rensing Bat harus di tularkan untuk memberikan
semangat kepada generasi mendatang untuk bisa melanjutkan estapet kepemimpinan
berikutnya.
Rensing Bat
di usianya yang ketiga ini semoga bisa lebih baik dan allah swt memberikan
berkah kepada wilayah serta masyarakat yang tinggal di dalamnya, menjadi tugas
pemerintah desa untuk melanjutkan pembangunan, meningkatkan partisipasi
masyarakat, memberdayakan masyarakat serta memberikan ruang kebebasan bagi
masyarakatnya untuk mengekplorasi segala potensi yang dimilikinya karena desa
ini bukan semata tanggung jawab satu pihak saja namun antara pemerintah, orang
tua sepuh, pemuda dan masyarakat harus saling bahu membahu, saling rangkul,
saling memberi masukan dan kritikan yang membangun guna mewujudkan desa yang
bahagia, amanah dan teladan.
Dirgahayu Desa Rensing Bat
0 komentar:
Posting Komentar