Bagi anda waga Lombok Timur ini ada kesempatan
untuk mengabdi pada negara dalam rangka mensukseskan Pilkada Lombok Timur bulan
mei 2013 mendatang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur akan
melaksanakan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan calon anggota
Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan syarat sebagai berikut :
1.
Menjadi Warga domisili di Lotim
2.
Membuat surat lamaran tertulis diatas
kertas double folio diajukan pada ketua KPUD Kab. Lotim (contoh ada pada
lampiran surat KPUD lihat di kantor desa masing-masing)
3.
Copy KTP
4.
Copy akta kelahiran yang dilegalisir
oleh pejabat berwenang
5.
Surat pernyataan (contoh ada pada
lampiran surat KPUD lihat di kantor desa masing-masing)
a.
Pernyataan setia pada pancasila dan
UUD 1945
b.
Pernyataan punya integritas, pribadi
kuat,jujur dan adil
c.
Pernyataan tidak menjadi anggota
partai politik
6.
Copy ijazah terahir (minimal ijazah
SLTA) dilegalisir
7.
Daftar riwayat hidup (contoh ada pada
lampiran surat KPUD lihat di kantor desa masing-masing)
8.
Pas Fhoto terbaru 4 x 6 cm berwarna
sebanyak 2 lembar
9.
Surta keterangan sehat dari dokter
(setelah lulus seleksi wawancara)
10.
Surat tidak pernah dihukum penjara
sesuai keputusan pengadilan (sesudah lulus seleksi wawancara)
Permohonan dan syarat masukkan pada
map :
a.
Map warna merah untu calon anggota PPK
b.
Map warna kuning untuk calon anggota
PPS
Masa tugas anggota PPK dan PPS selama 8 (delapan)
bulan sejak SK dari ketua KPUD Lotim dan honor untuk PPK adalah RP, 1.000.000
bagi ketua dan Rp. 750.000 untuk anggota sedangkan honor PPS RP. 750.000 untuk
ketua dan Rp.600.000 untuk anggota.
Materi wawancara setelah lulus seleksi administrasi
adalah seputar pengetahuan mengetahui Pemilukada sesuai UU No 32 tahun 2004
tentang pemerintahan daerah sesuai yang telah diubah dengan UU no 12 tahun 2008
dan terahir diubah UU nomer 15 tahun 2011 tentang pemilihan umum.
Berkas permohonan dan persyaratan untuk anggota
PPK langsung diantar tanpa berwakil ke kantor KPU Lotim melalui sekretaris KPU
di alamat jalan MT Haryono Nomor 7 Selong sementara untuk anggota PPS
diserahkan ke KPUD melalui Kepala Desa/Kelurahan masing-masing.
Waktu pengajuan permohonan mulai tanggal 9 s.d 15
Oktober 2012 dan pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan mulai 16 oktober s.d 26
Oktober 2012
Bagi warga yang berminat bisa lihat pengumuan
seleksi PPK dan PPs yang dikeluarkan oleh KPUD Kab. Lombok Timur Nomor :
01.PB/KPU-Lotim/X/2012 tanggal 5 Oktober 2012 (Nr-dien)
0 komentar:
Posting Komentar